Assalamu'alaikum sahabat pintar, kali ini mimin ingin berbagi ilmu tentang perkara yang mewajibkan seseorang mandi wajib yuk simak penjelasannya.
(فصل) وَالَّذِيْ يُوْجِبُ الْغُسْلَ سِتَّةُ أشْيَاءَ : ثَلَاثَةٌ تَشْتَرِكُ فِيْهَا الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ وَهِيَ : إِلْتِقَاءُ الْخِتَانَيْنِ وَإِنٍزَالُ الْمَنِيِّ وَالْمَوْتُ.
وَثَلَاثَةٌ تَخْتَصُّ بِهَا النِّسَاءُ وَهِيَ : الْحَيْضُ وَالنِّفَاسُ وَالوِلَادَةُ.
Perkara yang menyebabkan mandi wajib itu ada enam perkara. Tiga di antaranya berlaku bagi laki-laki mau pun perempuan, yaitu :
1.Bertemunya dua kemaluan (bersetubuh/jima').
2.Keluarnya mani baik sengaja atau pun tidak sengaja.
3.Meninggal dunia (mati)
4.Haid (bagi wanita)
5.Nifas (bagi wanita)
6.Melahirkan/wiladah (bagi wanita)
Demikian penjelasan singkat tentang perkarang yang mewajibkan seseorang untuk mandi wajib.
Jika sahabat memiliki masalah dan ingin bertanya silahkan komentar di bawah blog ini.
Wallahu'alam bishoab
Wassalamu'alaikum.